Website adalah media komunikasi yang lazim digunakan oleh berbagai pihak dijaman digital. Demikian juga oleh pihak pemerintah. Komitmen Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah telah diwujudkan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan terkait website yang dikelola Pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah.
dalam determinisme teknologi seperti pada era cyberworld saat ini, peradaban manusia berubah dan bergeser kepada dunia digital. Pemerintahan digital semakin nyata dengan berbagai perubahan- perubahan kebijakan yang bermuara pada pelayanan digital. “Perubahan dalam dunia digital terjadi begitu cepat dan terjadi secara terus menerus. Ini tidak menyenangkan dan sulit bagi ASN yang tidak beradaptasi. Untuk itu secara bersama kita harus mampu menghadapi perubahan dan beradaptasi dalam pelaksanaan pekerjaan,”
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1057/Kabupaten-Kutai-Kartanegara-meraih-dua-penghargaan-Anugerah-Reksa-Bandha-Awards-2022.
Disampaikannya bahwa digitasi, digitaliasi, dan audit digital, dan transformasi digital adalah tahapan yang akan dilalui dalam upaya mewujudkan pemerintahan digital. Untuk itu ASN sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan harus bersama-sama terlibat aktif dan partisipatif dalam mewujudkan pemerintahan digital.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1056/Edi-Damansyah-Meresmikan-Pertanda-Lomba-Begeraan-Sahur-Dimulai
“Website adalah media utama dalam dunia digital dan merupakan beranda dan wajah transparansi perangkat daerah. Setiap OPD melakukan layanan dan publikasi dokumen dan informasi, ataupun data sebagai bagian dari tupoksi ataupun dari pelaksanaan mandatory dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah,” ujar Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto.
Kadis Kominfo Menjelaskan dalam determinisme teknologi seperti pada era cyberworld saat ini, peradaban manusia berubah dan bergeser kepada dunia digital. Pemerintahan digital semakin nyata dengan berbagai perubahan- perubahan kebijakan yang bermuara pada pelayanan digital. “Perubahan dalam dunia digital terjadi begitu cepat dan terjadi secara terus menerus. Ini tidak menyenangkan dan sulit bagi ASN yang tidak beradaptasi. Untuk itu secara bersama kita harus mampu menghadapi perubahan dan beradaptasi dalam pelaksanaan pekerjaan,”
Disampaikannya bahwa digitasi, digitaliasi, dan audit digital, dan transformasi digital adalah tahapan yang akan dilalui dalam upaya mewujudkan pemerintahan digital. Untuk itu ASN sebagai pelayan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan harus bersama-sama terlibat aktif dan partisipatif dalam mewujudkan pemerintahan digital.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Prahum Ahli Muda)